Pegawai PT Garuda Indonesia (Persero), Cabang Denpasar yang mengatasnamakan diri sebagai Eka Wirahjana mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Koalisi Pejalan Kaki menyarankan Gilang Widya Pramana untuk mendatangi aparat terkait untuk minta ditilang karena sudah melanggar fasilitas pejalan kaki.