THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!
Tiga perwira Polres Sumba Timur dirotasi, termasuk Kasatresnarkoba dan Kasatreskrim. Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dan adaptasi dalam tugas.