Briptu Apriadi Wahyudi yang ditangkap kasus narkoba di Riau dijemput oleh Propam Polda Sumsel. Dia dijemput usai tak masuk kerja 6 bulan dan positif narkoba.
Uni Eropa dinyatakan melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap minyak sawit dan biodiesel dari kelapa sawit Indonesia.