detikNews
Pekerja yang Keluar Masuk Surabaya Harus Punya Bukti Non-COVID-19
Pemkot Surabaya mengeluarkan revisi Perwali No 33 Tahun 2020. Salah satu isinya menerangkan, seluruh pekerja yang keluar masuk Surabaya harus non-COVID-19.
Rabu, 15 Jul 2020 19:59 WIB