Kementerian Kesehatan RI membolehkan pasien Omicron dengan gejala COVID-19 seperti ini memakai obat warung. Namun, ada sejumlah catatan yang wajib diperhatikan.
BPOM AS sudah mengizinkan dua pil COVID-19 untuk pasien Corona di tengah melonjaknya kasus Omicron. Indonesia baru mengamankan Molnupiravir, kapan disetujui?