Ganjar menyampaikan kebanggaan terhadap demokrasi bisa diukur dari Pemilu 2024. Jika pemilu nanti berjalan jujur dan adil (jurdil) maka masyarakat akan bangga.
Mahfud Md menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres sudah sah secara hukum. Putusan MK tentang batas usia capres/cawapres bersifat mengikat dan final.
Melihat rentetan peristiwa yang terjadi, dapat dipahami bahwa Putusan MK 90 adalah putusan yang bermasalah dari segi etika dan dari segi konflik kepentingan.
MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK mencari pengganti Anwar Usman dalam 2 hari ke depan.
"Saya setuju dengan politik gagasan, maka demokrasi mesti kita dudukan dalam porsinya sehingga cara-cara yang tidak pas jangan dipakai," kata Ganjar Pranowo.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat. Namun, menurut Mahfud, hal itu tak mempengaruhi keabsahan putusan MK soal usia capres-cawapres itu.
Menko Polhukam Mahfud Md menilai putusan MKMK memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK putusan yang bagus. Mahfud mengaku putusan itu di luar ekspektasi.