detikNews
Kuasa Hukum Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Rp 21M yang Disita
Alex mengatakan uang itu sepenuhnya hak dari PT Campang Tiga yang akan digunakan menjalankan operasional dan pembayaran gaji ke 1.000 karyawan perusahaan.
Minggu, 28 Agu 2022 17:13 WIB