Polisi telah menetapkan dua Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Bogor, sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 5 tahun penjara.
Pelaku curanmor ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Pelaku yang ditembak merupakan satu dari tiga maling di Babakan Madang, Bogor.