Permahi mengkritik menteri yang merangkap sebagai Ketum partai politik. Menurutnya, hal itu melanggar UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Tekanan darah tinggi merupakan penyakit paling banyak diidap orang di Indonesia. Penyakit tersebut bisa disebabkan oleh kebiasan sering makan fast food.