Pemprov Jabar menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat investasi dan mendukung UMKM, menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Rencana impor 105.000 pickup dari India diminta disetop dan mendorong pemanfaatan produksi dalam negeri untuk buka lapangan kerja dan dukung industri lokal.