"Nomor 10 desil 10-9 itu kan pendapatnya Rp 100 juta sebulan ke atas, ngapain juga dibayarin juga PBI-nya (Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan)," katanya.
"Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja. Saya bilang nggak usah cover yang kaya kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta," kata Budi.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.