Dosen Fakultas Hukum (FH) UI, Gandjar Laksamana Bondan sangat menyesalkan perubahan Statuta UI. Dia meuncuitkan di Twitterya: @univ_indonesia, kamu memalukan!
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengeroyokan pria di Gresik. Pria itu dikeroyok usai mem-posting foto kerumunan warga di arena gantangan burung.
Twitter akan memberikan uang tunai senilai USD 3.500 atau sekitar Rp 50 juta bagi mereka yang berhasil menemukan contoh bias dalam algoritma cropping fotonya.