Bareskrim Polri masih memburu pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E. Diketahui E melarikan diri usai terseret kasus gagal ginjal akut.
Dedi menjelaskan dari 106 korban tewas di RSUD Sayang, 101 telah teridentifikasi. Kemudian di RSUD Cimacan, sambung Dedi, total 11 korban tewas teridentifikasi.
Gerakan Non-Blok adalah organisasi yang mewadahi negara-negara yang tidak masuk ke dalam Blok Barat maupun Blok Timur. Ini tujuan hingga peran Indonesia di GNB.
Bareskrim menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. Keduanya terancam 15 dan 10 tahun bui.