Meski sudah menyiapkan dokumen lengkap, permohonan visa pelajar dari Indonesia ditolak dalam 24 jam. Ini sejalan dengan tren penolakan 10 tahun terakhir.
Jan Hwa Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil. Keduanya ditahan sejak 8 Mei 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.