Untuk Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk (PK3) habis 29 Februari - 29 Mei 2020 dan perlu perpanjangan, dapat melakukan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkap rencana melarang truk 3 sumbu beroperasional 2 hari sebelum dan setelah lebaran. Hal ini guna atasi kemacetan di masa mudik
"Oleh karena itu, bukan hak kami untuk merilis karena hasil general check up adalah hak dari masing-masing personel yang kita periksa," kata Achmad Yurianto.