Polres Sumedang mulai memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang melintasi pusat kota, Selasa (27/3/2021). Kebijakan ini tindaklanjut PPKM level 4.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menyatakan perusahaan terdampak COVID-19 tetap wajib membayarkan THR ke karyawan.