Petugas Bea Cukai Langsa mengamankan mobil pembawa rokok ilegal senilai Rp 2,83 miliar. Mobil yang ditinggalkan pengemudi itu ditemukan di kawasan Aceh Timur.
BPOM mengungkap temuan bahan berbahaya terkandung dalam ratusan takjil di sejumlah titik pemantauan. Termasuk Rhodamin B yang sebenarnya adalah pewarna tekstil.
"Kita tidak mau ada budaya wisata bencana, jangan. Kalau datang bener-bener harus ada tujuan untuk membantu mengatasi masalah," kata Prabowo di hadapan kabinet.