Polisi menetapkan 3 orang mantan pengurus KUD di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan terkait dugaan korupsi Rp 1,25 miliar dana peremajaan sawit rakyat (PSR).
Sebuah mobil jenis BRV melaju melawan arah di Tol Pekalongan berakhir dengan tabrakan menewaskan 2 orang. Motif pengemudi dalam aksi nekat itu masih misterius.