Presiden Yoon Suk Yeol tidak terlihat dalam sidang pertama Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel). Sidang pemakzulan Yoon itu pun berlangsung singkat.
Ivan Sugiamto, tersangka pemaksa siswa menggonggong, telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ia kini ditahan di Rutan Medaeng Ivan Sugiamto menunggu persidangan.
Sidang pertama Mahkamah Konstitusi Korsel untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hanya berlangsung selama empat menit, karena absennya sang presiden nonaktif.
Mahkamah Konstitusi Korsel) akan mulai menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan parlemen terkait penetapan darurat militer.
Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, segera dimulai pekan depan. Namun, Yoon Suk Yeol dipastikan absen dalam sidang perdana tersebut.
Majelis Hakim Tipikor Denpasar menolak eksepsi eks Ketua KONI Gianyar, Purwata, terkait kasus korupsi dana hibah Rp 3,6 miliar. Sidang dilanjutkan 21 Mei 2025.