Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Jajuli mengatakan saat ditangkap, ada lebih dari 25 kode barang untuk mengisi bahan bakar.
Seorang warga Pasuruan, Munir Al Amri, kehilangan motor setelah ditipu pelaku saat ngopi. Kasus ini sedang diselidiki polisi dengan kerugian Rp 17 juta.