detikSumbagsel
Catat! Warga Palembang yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu
Pemkot Palembang terapkan denda hingga Rp500 ribu bagi pelanggar kebersihan. Sanksi sosial juga diberlakukan untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.
12 jam yang lalu







































