KPU RI menanggapi Ganjar Pranowo yang mengaku tidak mendapat undangan rapat pleno penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Terlepas dari kritik yang mengikutinya, hakim MK telah berupaya menggali dengan upaya maksimal untuk mencapai keadilan substantif dalam memutus perkara ini.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum menggelar sidang penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini.
PDIP beserta paslonnya, Ganjar-Mahfud, tak hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih. Senior PDIP buka suara atas persoalan itu.