detikFinance
Buruh Minta Upah Naik 10%, Pengusaha: Dasarnya Apa?
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons permintaan serikat buruh agar upah minimum 2022 naik 7-10%.
Jumat, 29 Okt 2021 07:27 WIB