PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberi izin kawasan berikat ke PT Hucross Xulong Indonesia, perusahaan di industri pencelupan ke merek pakaian Global.