Syukurlah, Kemenkes RI membawa kabar baik di tengah lonjakan kasus COVID-19. Namun, masyarakat tetap wajib waspada lantaran penularan Omicron terus meluas.
Penyidik Kejari Karangasem melimpahkan dua tersangka berinisial IWT dan IND beserta barang bukti terkait kasus korupsi retribusi obyek wisata kepada JPU.
Penegakan aturan PPKM Darurat digencarkan petugas gabungan di Purwakarta dengan melakukan operasi yustisi. Penjual warung tegal hingga minimarket ditindak.
Polisi melalukan pengecekan penerapan prokes yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Pengecekan dilakukan di beberapa gereja dan stasiun di Surabaya.