Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyelidiki dugaan kunker fiktif DPRD, dengan kerugian negara mencapai Rp 712 juta. Beberapa anggota telah mengembalikan dana.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menanggapi adanya penerima mahasiswa baru berlebihan di PTN. Ia menegaskan PTN tak boleh menerima mahasiswa baru hingga Juli.