Kombes Agus Nurpatria dijatuhi sanksi etika hingga sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait dugaan merintangi penyidikan.
Polri menyebut alat pendeteksi kebohongan (lie detector) yang digunakan untuk memeriksa Bharada E dan Putri Candrawathi memiliki tingkat akurasi 93 persen.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Pihak Polri mengatakan akurasi alat tersebut 93 persen.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, bakal diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.