Kejari Wajo mengusut kasus dugaan korupsi bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2017-2021 dengan kerugian negara Rp 9,7 miliar. tiga orang ditetapkan tersangka.
Disdik DKI Jakarta memberhentikan sekitar 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru. Gerindra meminta agar Disdik tak langsung memecat guru honorer tersebut.