detikNews
Konglomerat Mujianto Buron Usai Vonis Bebas Dianulir MA Jadi 9 Tahun Bui
Terpidana kasus korupsi Rp 39,5 miliar, Mujianto, kabur setelah divonis 9 tahun penjara oleh MA. Konglomerat asal Medan itu pun kini ditetapkan DPO.
Rabu, 05 Jul 2023 17:02 WIB