Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, polisi menggelar operasi yustisi mendatangi lokasi wisata. Polisi mengharapkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.
Kewenangan membuka atau menutup lokasi wisata libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada di kabupaten atau kota di Jatim. Pasalnya sudah ada tim monitoring.
Peraturan soal PSBB mengharuskan resto membatasi jumlah pengunjung. Tapi ada saja resto mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti restoran dan bar ini.