Polisi menyebut perempuan di Lombok Timur berinisial JN mempertontonkan bagian tubuh sensitifnya saat live TikTok karena mabuk minuman beralkohol jenis tuak.
Samsudin dan 2 anak buahnya terdakwa viral konten tukar pasangan divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar. Gus Samsudin langsung keluar dari tahanan.