Saleh Daulay merespons putusan MK yang membuka peluang Gibran Rakabuming jadi cawapres. Saleh mengatakan koalisinya terbuka jika Gibran berminat jadi cawapres.
Bacapres Ganjar Pranowo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres. Apa katanya?
"Tidak ada perpecahan, tidak ada poros baru. Semua anggota Koalisi Indonesia Maju solid, baik sebelum atau sesudah putusan MK," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno.