Hakim nonaktif Djuyamto didakwa menerima suap Rp 9,5 miliar dari total Rp 40 miliar untuk vonis lepas kasus ekspor minyak goreng. Sidang berlangsung di Jakarta.
Pihak eks Kabiro Barang dan Jasa Sulsel S ari Pudjiastuti mengungkap Darmawangsyah Muin menerima Rp 4 M terkait pemenangan proyek Jalan Sabbang-Tallang, Lutra.