Rasa was-was melanda sejumlah pegiat sejarah di kota Bandung. Sebabnya, Pemkot Bandung baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Sukadiono remaja harus mengurungkan cita-citanya sebagai insinyur dari ITB. Siapa sangka, bertahun-tahun kemudian ia malah diangkat sebagai guru besar.