Lapas Klas I Surabaya di Porong-Sidoarjo gerak cepat setelah 47 napi dan 1 pegawai positif COVID-19. Puluhan napi itu dievakuasi ke sel khusus perawatan.
Seorang narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin melayangkan surat ke Kejaksaan Agung. Napi yang divonis atas kasus bantuan budi daya udang ini meminta keadilan.