Hakim PN Surabaya menyatakan gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos tidak dapat diterima. Tim kuasa hukum berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Agen perjalanan wisata (travel agent) bernama Pinishi Trip diduga menipu tiga turis asal Jerman. Travel agent tersebut diketahui tidak berkantor di Labuan Bajo.