Polisi menangkap dua pengedar narkoba seberat 35 kg di Kalimantan setelah 12 jam pengejaran di hutan. Mereka terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika.
Samuel Ardi Kristanto, pria yang mengklaim sebagai pembeli tanah dan diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya, akhirnya diamankan polisi.
Seorang maling berjaket ojol membobol kedai kopi di Makassar. Polisi kesulitan menangkap pelaku karena rekaman CCTV buram dan tablet yang dicuri belum menyala.