Ressa Herlambang dilaporkan oleh Cleo, seseorang yang mengaku jadi korban penipuannya. Cleo mengklaim dapat restu dari ibunda Ressa untuk buat laporan.
Atas dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa yang dilakukan Wahyu Kenzo, polisi menjeratnya dengan sejumlah pasal berlapis. Termasuk ITE dan pencucian uang.