detikFinance
Pemprov DKI Beri Keringanan PBB Sampai Akhir September, Ayo Bayar!
Masyarakat DKI Jakarta catat! Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya sampai 30 September 2023 mendatang, lho.
Jumat, 15 Sep 2023 00:00 WIB