Eks pegawai Baznas, Tri Yanto, membantah telah menyebarkan dokumen milik Baznas Jabar seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan hanya mengadukan dugaan kasus ini.
Tri Yanto, eks Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jabar, jadi tersangka setelah mencoba mengungkap dugaan korupsi di lembaganya. Begini kasusnya.
Kejari Karanganyar menetapkan 1 lagi tersangka dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Tersangka berinisial TAC, dan disebut investor pembangunan.
Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan Baznas Jabar, bantah tuduhan penyebaran dokumen rahasia. Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan akses ilegal dan korupsi.