Kabar duka datang dari sebuah kedai legendaris yang ditinggal oleh pemilik aslinya. Kedai yang berdiri sejak 42 tahun ini membuat pelanggannya ikut berduka.
QRIS memudahkan transaksi digital di Indonesia tanpa pajak tambahan. Namun, penyedia layanan dan merchant tetap dikenakan PPN dan PPh. Ketahui faktanya!