Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra mengapresiasi putusan PT DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
"Terlepas dari teknis negosiasi perdagangan, namun tidak ada yang menyangkal bahwa kondisi ketidakpastian dunia ini akan terus berlangsung," kata Mahendra.