detikNews
Kejati NTT Tetapkan Eks Bupati Kupang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 9,6 M
Kejati NTT menetapkan mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah (IAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aset Pemkab Kupang. Ibrahim langsung ditahan.
Jumat, 03 Des 2021 16:32 WIB