detikNews
MK Perintahkan Pemerintah dan DPR Perbaiki UU Cipta Kerja!
MK memerintahkan DPR-Presiden memperbaiki UU Ciptaker dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Bila tidak, maka UU yang direvisi dianggap berlaku.
Kamis, 25 Nov 2021 12:35 WIB