Stella Monica Hendrawan, dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena curhat di medsos. Kondisi ini membuat Stella dapat dukungan ribuan petisi.
Perbaikan got di Jl Cirendeu Raya, Lebak Bulus, menyisakan lubang. Petugas satpam di lokasi pun berinisiatif menutup lubang dengan kayu agar tak ada kecelakaan.