Dua warga yang lahannya dibeli untuk proyek industri sampah di Makassar mengungkap tak ada petugas yang melakukan pengukuran saat lahan mereka akan dibebaskan.
Auditor BPKP Sulsel Arum Sukwan menyebut Pemkot Makassar belum melakukan pembayaran terhadap 131 sertifikat lahan proyek industri sampah menjadi energi listrik.