KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.
Ditpolairud Polda Sulsel tangkap 18 pelaku destructive fishing di 2025. Penangkapan melibatkan penggunaan bom ikan, ancaman hukuman berat menanti pelaku.