detikNews
Siap-siap, Truk Buang Tinja Sembarangan di Jakarta Terancam Kurungan 60 Hari
Pemprov DKI perberat sanksi bagi truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan. Pelaku pembuang tinja sembarangan terancam kurungan maksimal 60 hari.
Rabu, 10 Mei 2023 15:44 WIB







































