Tiga pendaki ilegal dari Lombok Timur didenda dan masuk daftar hitam selama lima tahun oleh Balai TNGR setelah mendaki Gunung Baru Jari tanpa izin resmi.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati dasar kawah Gunung Tangkubanparahu. Status normal, namun potensi erupsi freatik perlu diwaspadai.