Kota Mataram berpeluang mendapatkan unit pengolahan sampah baru berkapasitas 300 ton/hari melalui pinjaman luar negeri, namun memerlukan lahan 1 hektare.
Kejaksaan Cirebon menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi Rp24,6 miliar yang melibatkan Morin Yulia. Mereka diduga menikmati hasil kejahatan.